Laman

Kamis, 21 Juni 2012

penyebab jatuh cinta

Mengapa manusia jatuh cinta ?
Mungkin beberapa orang akan mengatakan, "Ya...memang sudah takdir manusia seperti itu". Tidak salah memang. Lalu mungkin ada juga yang menjawab dengan pertanyaan, "Ya...bagaimana bisa tercipta manusia-manusia yang lain?" Luar biasa, jawaban inipun tidak salah. Rupanya akan ada banyak jawaban yang sekiranya proporsional untuk menjawab pertanyaan ini. Namun, disamping jawaban yang kedengarannya umum, kita bisa mencari penjelasan yang sifatnya scientific. Ada beberapa penjelasan mengenai aktifitas emosi (karena cinta termasuk bagian dari emosi manusia) berdasarkan sudut pandang ilmu biologi (atau mungkin kedokteran).

Dengan dasar "segala kegiatan yang dilakukan manusia baik secara sadar maupun tidak sadar, ada peran hormon dibalik itu semua". Ok, mungkin dari pembaca artikel ini ada yang memiliki background biologi atau kedokteran yang cukup kuat. Namun, saya tetap akan memberikan penjelasan tentang apa itu hormon (sebenarnya anda bisa langsung cari di wikipedia, namun karena saya begitu baik, saya akan carikan untuk anda).

Berdasarkan definisi yang tercantum pada wikipedia, hormon adalah pembawa pesan kimiawi antar sel atau antar kelompok sel. Nah, dari definisinya saja sudah terlihat, pesan. Tiap rangsangan yang ada dalam tubuh kita tentunya melibatkan reaksi kimia.

Sekarang kita akan membahas satu persatu hormon yang memengaruhi atau merangsang kegiatan yang dinamakan cinta.

Hormon pertama dopamine. Dari situs di atas, dijelaskan bahwa hormon ini bekerja selayaknya kokaine. Ketika anda bertemmu seseorang yang anda sukai, hormon dopamine ini bekerja dan sifatnya addictive. Mereka yang menyukai pasangannya seakan-akan ketagihan untuk terus bertemu dengan orang yang disukainya itu.

Pernahkah anda mendengar rayuan gombal dan tak bermutu berikut ini?

"Jantungku berdetak kencang saat aku melihatmu (hoekhh)". Selain itu, nafas orang yang mengidap "cinta" ini menjadi lebih cepat (atau istilahnya ngos-ngosan)

Menurut anda, siapa dalang dibalik aktifitas tak lazim tersebut? Jawabannya adalah fenylethilamin. Rupanya, rayuan gombal dan tak bermutu di atas merupakan efek dari hormon tersebut (selamat kepada anda sang pengguna rayuan tersebut. anda rupanya mengetahui efek dari fenylethilamin).

Berikutnya ada peran hormon adrenalin didalamnya. Sebagian pengaruh dari adrenalin ada yang mirip dengan fenylethilamin, yaitu mempercepat nafas. Selebihnya ada lagi hubungannya dengan , lagi-lagi lirik-lirik tak bermutu, "makan tak nafsu karena mu" . HUAAAAHAHAHAHA.

Inilah penjelasannya mengapa lirik dan rayuan sampah terkadang ada betulnya. Membahas lirik di atas, hal itu dipacu oleh kerja hormon adrenalin. Ketika hormon ini bekerja, efek yang ditimbulkan dapat menghilankan nafsu makan karena organ pencernaan jadi bekerja lebih lambat (lagi-lagi selamat kepada mereka yang menggunakan kalimat seperti itu).
Nah, yang berikutnya rada-rada menakutkan. Rupanya, selain hormon dopamine yang bekerja selayaknya kokaine, ada juga hormon yang bekerja selayaknya morphine.

Hormon ini bernama endorpin. Hormon ini dikatakan adalah morfinnya tubuh karena memang sifatnya yang seperti morfin. Dan hormon hanya akan muncul ketika kita merasakan sakit, kegembiraan, dan orgasm. Namun, rupanya ketika kita jatuh cinta, hormon ini juga bekerja, oleh karena itu orang yang jatuh cinta merasa bahagia (kadang-kadang jadi berlebihan).
Pada kaum pria yang suka melakukan masturbasi, nih, lagi-lagi hormon ini bekerja. Namun, jika dilakukan dalam frekuensi yang tinggi (terlalu sering) memiliki dampak pada penurunan ingatan jangka pendek
Ketika anda makan cokelat, hormon endorpin ini juga akan dihasilkan.

Kemudian vasopresin. Hormon ini juga memiliki peranan dalam kegiatan sexual. Hormon ini dapat dapat menekan sekresi air. Hormon ini juga bekerja ketika seorang pria mengalami ejakulasi. Hormon ini juga berperan sebagai antidiuretik yang dapat mengatur pengeluaran urin (atau mengatur proses sekresi air). Tanpa hormon ini, anda sudah pasti memerlukan bantuan pampers.

Dan yang terakhir adalah oxytocine. Ketika anda memeluk atau membelai pasangan anda, hormon ini akan dihasilkan di hipotalamus. Hormon ini dihasilkan dalam jumlah yang besar ketika seorang wanita masuk dalam fase menyusui.

Nah, rupanya cinta bukan hanya bisa diliat dari sudut pandang sinetron saja, (dengan segala lika-liku cerita yang membuat leher pegal), namun bisa juga dibahas dari segi science. Untuk para pembaca, silakan kalau ada komentar postkan di bagian komentar.

source: http://miracleareas.blogspot.com/2010/01/bagaimana-manusia-jatuh-cinta-dan-apa.html

Selasa, 08 Mei 2012

pengertian bank

BAB II 2.1 Tinjauan Umum Bank Pada dasarnya definisi atau pengertian Bank tidak berbeda satu sama lainnya, kalapun ada perbedaannya hanya nampak pada tugas atau usaha Bank. 2.1.1 Pengertian Bank Bank memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Jasa-jasanya merupakan sentral bagi efektifnya system perekonomian. Dapat dikatakan bahwa pada dasarnya bank itu melaksanakan tugas distribusi, karena ia bertindak sebagai perantara peminjam dan pemberi pinjaman. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan : “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Sedangkan menurut B.N. Ajuha yang diterjemahkan oleh Malayu S.P Hasibuan (2002 : 2), menyatakan bahwa : “Bank menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakat. Bank juga berarti saluran untuk menginvestasikan tabungan secara aman dan dengan tingkat bunga yang menarik”. Dari dua pengertian diatas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Sehingga berbicara mengenai bank tidak terlepas dari masalah keuangan. Bank mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kredit untuk membantu masyarakat agar lebih produktif. Dana yang dihimpun oleh bank adalah simpanan masyarakat berupa tabungan, giro maupun deposito dan disalurkan kepada masyarakat terutama dalam bentuk kredit yang ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bank adalah yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 2.1.2 Jenis-jenis Bank Jenis Bank Di Indonesia menurut undang-undang No.10 tahun 1998 Tentang perbankan pasal 5 ayat 1, Bank menurut jenisnya terdiri dari : A. Bank umum ( pasal 1 ayat 2 ) Bank umum adalah Bank yang dapat memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Adapun larangan bagi Bank umum ( pasal 10) 1. melakukan penyartaan modal 2. melakukan usaha perasuransian 3. melakukan kegiatan lain diluar usaha lain diluar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan 7 B. BPR Bank perkreditan rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang di persamakan dengan itu Pada pasal 4 bank perkreditan rakyat dilarang : a. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran. b. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. c. Melakukan penyertaan modal. d. Melakukan usaha perasuransian. e. Melakukan usaha lain diluar kegiatan usaha yang dimaksud dalam pasal 13. 2.1.3 Fungsi Dan Tugas Bank Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Dana yang dihimpun dari masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Sedangkan dana-dana yang disalurkan oleh bank adalah dalam bentuk pemberian kredit. Sistem moneter disektor perbankan menunjukan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang tertua di dunia dalam fungsinya sebagai financial intermediteary fungsi pokok perbankan apabila dilihat dari sudut peranan ekonominya meliputi empat faktor menurut Ruddy Tri Santoso (1996 : 2), yaitu : 1. Menerima simpanan dalam bentuk tabungan ( Saving Discount ), deposito berjangka ( Curren Account ) serta mengkonversikannya menjadi rek koran yang fleksibel untuk dapat dipergunakan oleh masyarakat. 2. Melaksanakan transaksi pembayaran melalui printah pembayaran ( Standing Instructions ) atau bentuk lainnya. Memberikan uang ( money maker ) melalui pemberian kredit yang di manisprestasikan dengan penciptaan uang giral. 2.2 Tinjauan Umum Deposito 2.2.1 Pengertian Deposito Menurut Lukman Dendawijaya (2001 : 57), mengatakan bahwa : “Deposito adalah simpanan dari pihak ke tiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian.” Adapun pengertian deposito menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 : “Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.” Sedangkan menurut Y. Sri Susilo Sigit Triandaru, A. Totok Budi Santoso (2000 : 15) berpendapat bahwa : “Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan tanggal yang diperjanjiakan antara deposan dengan pihak bank.” Dari pengertian deposito di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa deposito merupakan simpanan pihak ketiga yang penarikannya dilakukan didalam jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu pihak nasabah dan pihak bank. Dari pengertian diatas dapat diambil unsur-unsur sebagai berikut : 1. Pihak ketiga 2. Pihak bank 3. Jangka waktu 4. Perjanjian mengenai ketentuan umum Deposito Jangka waktu deposito biasanya bervariasi mulai dari 1, 3, 6, 12, 18 sampai dengan 24 bulan. Tarif bunga diberikan dengan sangat menarok sesuai dengan perkembangan pasar dan bunga dibayarkan pada setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh temponya. 2.2.2. Jenis-jenis Deposito Adapun jenis-jenis deposito pada umumnya adalah sebagai berikut : 1. Deposito Berjangka adalah Simpanan yang penarikannya dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. 2. Sertifikat Deposito adalah Simpanan berjangka atas pembawa atau atas unjuk yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpana yang dapat diperjual belikan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau pihak lain. Pencairan Sertifikat Deposito dapat dilakukan dimuka baik tunai maupun non tunai. Dari penjelasan sertifikat deposito diatas, maka dapat disimpulkan ketentuan umum sertifikat deposito bank sebag berikut : a) Sertifikat deposito bank merupakan bukti penerimaan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh bank. b) Terikat pada jangka waktu tertentu. c) Diberikan imbalan yang biasanya dibayar dimuka pada saat membeli sertifikat. d) Bank yang mengeluarkan sertifikat deposito mempertanggungkan seluruh harta kekayaannya. e) Dikeluarkan atas unjuk. f) Dapat diperjualbelikan dan dapat dipindahtangankan hanya dengan cara penyerahan. g) Pengeluaran sertifikat deposito tunduk kepada Undang-undang yang berlaku di Indonesia. h) Bebas dari pajak atas bunga, deviden dan royalti. 3. Deposito On Call adalah Deposito yang ditarik (diambil) oleh nasabahnya sebelum jatuh tempo, sehingga nasabah harus memberitahu kepada pihak bank terlebih dahulu. Di Indonesia deposito ini jarang sekali digunakan, hanya pada bank-bank tertentu saja. 4. Automatic Roll Over Deposit Deposito ini adalah simpanan deposito yang telah habis jangka waktunya (jatuh tempo) maka uang deposito secara otomatis diperhitungkan bunganya, begitu jangka waktu deposito habis waktunya. 2.3. Sumber dana Bank Sebagai lembaga keuangan, Bank memiliki usaha pokok berupa menghimpun dana yang sementara tidak dipergunakan untuk kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat untuk jangka waktu tertentu. Dalam prinsip ilmu manajemen modern, suatu badan usaha yang dianggap sukses dalam konstelasi perekomian dan perdagangan, adalah badan usaha yang dapat secara optimal memanfaatkan dana permodalan dari sumber yang lain Menurut Muchdarsyah Sinungan, (1999 : 84-91), dana-dana Bank yang dipergunakan sebagai operasional, yaitu dari : A. Dana dari modal sendiri (Dana Pihak 1) Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham Bank, yakni pemilik Bank. Dana sendiri ini terdiri dari beberapa bagian (pos) yaitu : 1. Modal yang disetor 2. Cadangan-cadangan 3. Laba yang ditahan B. Dana pinjaman dari pihak luar ( Dana pihak ke II Dana ) Dana pihak kedua ini yaitu pihak yang memberikan pinjaman dana (uang ) pada Bank yang tertdiri dari 4 pihak yaitu : 1. Pinjaman dari Bank-Bank lain yang dilkenal dengan call money yaitu pinjaman harian antar Bank 2. Pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan lain di LN 3. Pinjaman dari lembaga keuangan bukan Bank 4. Pinjaman dari Bank Sentral (BI) C. Dana dari masyarakat (Dana pihak ke III) Dana-Dana masyarakat yang disimpan dalam Bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan Bank dan terdiri dari tiga jenis yaitu : 1. Giro (Demand Deposit) 2. Deposito (Time Deposit) 3. Tabungan (Saving) Pengertian sumber dana bank menurut Kasmir, (2000 : 50), menyatakan bahwa : “Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya.” Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan dalam (1999 : 45), mengatakan bahwa : “dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.” Dari pengertian di atas penulis mengambil kesimpulan bahwa sumber dana bank merupakan faktor yang paling utama bagi bank dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari berupa penghimpunan dana. 2.3.1 Karakteristik Sumber Dana Bank Secara garis besarnya sumber dana bank dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu : 1. Dana yang berasal dari bank sendiri (pihak 1) a. Modal disetor Yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada saat bank berdiri. b. cadangan Yaitu sebagaian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup timbulnya resiko di kemudian hari. c. laba dihatan (Retained earning) yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang diputuskan untuk tidak dibagikan (keuntungan yang tidak dibagikan). 2. Dana yang berasal dari lembaga keuangan atau pihak luar bank (Pihak 2) a. Kredit Likuidasi Bank Indonesia (KLBI) Yaitu kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. b. Call Money Yaitu pinjaman antar bank yang bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi dengan masa pengambilan tidak lebih dari 1 (satu) bulan atau hanya dalam beberapa hari saja. c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri Yaitu pinjaman yang diperoleh bank dari pihak luar negeri, biasanya berbentuk jangka mengeah dan jangka panjang. d. fasilitas Diskonto Yaitu penyedian dana jangka pendek oleh bank Indonesia dengan cara pembelian promise atas dasar diskonto. Fasilitas diskonto dari bank sentral ini hanya dapat dimanfaatkan sebagai pinjaman yang merupakan upaya terakhir (Lender of Last Resort). e. Surat berharga pasar uang Surat-surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual belikan secara diskonto dengan bank Indonesia maupun dengan lembaga leuangan yang ditunjuk oleh bank Indonesia. 3. Dana yang berasal masyarakat (pihak 3) a. Giro Yaitu simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan alat perintah pembayaran berupa cek atau dengan pemindah bukuan. b. Tabungan Yaitu simpanan pihak ketiga yang penarikannya menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati. c. Deposito Yaitu simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan. 2.4. Peranan Deposito Berjangka Dalam Meningkatkan Sumber dana Bank Deposito atau simpan berjangka merupakansimpana pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Menurut Siamat (1993 : 102), dilihat dari sudut biaya dana, dana bank yang bersumber dari dana simpanan dalam bentuk deposito merupakan dana yang paling relatif mahal dibandingkan dengan sumber dana lainnya, misalnya giro atau tabungan. Dari sekian sumber dana, deposito merupakan salah satu sumber dana bank yang berasal dari masyarakat cukup berpengaruh bagi posisi modal bank, karena deposito memberikan keuntungan baik dari pihak bank mapun dari pihak nasabahnya. Banyak masyarakat yang menyimpan dananya dalam bentuk deposito, hal ini disebabkan oleh suku bunga deposito yang tinggi. Adapun pengertian deposito menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 : “Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.” Sedangkan menurut Y. Sri Susilo Sigit Triandaru, A. Totok Budi Santoso dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain berpendapat bahwa : “Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan tanggal yang diperjanjiakan antara deposan dengan pihak bank.” Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dibidang perekonomian sangatlah penting. Dalam hal ini kedudukan Bank sebagai Lembaga Keuangan, penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat harus dapat membantu untuk dapat mewujudkan tujuan Negara tersebut. Sebagai lembaga keuangan, Bank memiliki usaha pokok berupa menghimpun dana yang sementara tidak dipergunakan untuk kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat untuk jangka waktu tertentu. Pengertian sumber dana bank menurut Kasmir (2000 : 78), menyatakan bahwa : “Sumber daan bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk mebiayai operasinya.” Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan (1999 : 69) mengatakan bahwa : “Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.” Pengertian sumber dana pihak ketiga menurut Thomas Suyatno (1999 : 114), menyatakan bahwa : “Simpanan pihak ketiga adalah berupa penyimpanan sejumlah uang dibank dalam bentuk Giro, Tabungan, Deposito, Rekening koran, simpanan ini dilakukan dengan kesepakatan atau perjanjian antara pihak nasabah dengan pihak bank.” Adanya keuntungan yang besar bagi bank tyersebut, maka bank memberikan balas jasa berupa bunga yang tinggi dibandingkan sumberdana yang lain, sehingga masyarakat tertarik untuk menyimpan dananya dibank daam bentuk Deposito. Berdasarkan hal itu maka bank dapat menarik dan dari masyarakat lebih besar lagi, sehingga keuntungan bank meningkat.

Minggu, 04 Maret 2012

makalah pengantar mikro( pasar oligopoli )

MAKALAH EKONOMI MIKRO
PASAR OLIGOPOLI


Disusun oleh :
Kelompok 3
Nama
St.nurbaya
Muh. Nursalim
Asiaturrahmania Nim
Ak.011.02.013
Ak.011.02.017
Ak.011.02.013


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
( STIE ) YAPIS
ACCOUNTING
TAHUN AJARAN 2011/2012

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ekonomi mikro yang berjudul “ Pasar Oligopoli” Makalah ini disusun agar mahasiswa- mahasiswi khusunya STIE Yapis Dompu dapat mengetahui lebih jelas tentang bagaimana sebenarnya bentuk pasar oligopoli.
kami menyadari bahwa kami masih memiliki banyak kekurangan karena dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman- teman demi kesempurnaan makalah ini.
kami berharap semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa- mahasiswi khususnya mahasiswa- mahasiswi STIE Yapis Dompu tentang pasar oligopoli disetiap kegiatan, serta kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada ibu Dosen yang telah membantu dan tidak lupa pula kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami atas terwujudnya pembuatan makalah ini.




Dompu, 20 januari 2012

Hormat kami
Penyusun

DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang……………………………………………......I
B. Tujuan…………………………………………………………I
C. Rumusan Masalah......................................................................I
Bab II Pembahasan/Isi
A. Pengertian pasar oligopoli........................................................2
B. Karakteristik pasar oligopoli....................................................3
C. Ciri-ciri Pasar Oligopoli dan apa barang yang dihasilkan.......4
D. Dampak negatif dari pasar oligopoli.......................................4
E. Maksimasi keuntungan oligopolis...........................................5
F. Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli..............................5
G. Sifat- sifat pasar oligopoly…………………………………...6
Bab III Penutup
A. Kesimpulan.............................................................................7
B. Saran dan kritik.......................................................................7
Daftar Pustaka




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasar merupakan suatu tempat dimana bertemunya penjual dan pembeli guna melakukan transaksi secara langsung maupun tak langsung. akan tetapi, pasar tidak selamanya selalu diartikan sebagai pasar dimana tempat penjual yang selalu berdampingan. Karena pengertian diatas hanyalah pengertian luas dari pasar pada umumnya. pasar kadangkalanya diartikan hanya ada seorang atau sekelompok orang yang bersekutu untuk menguasai pasar tersebut. Karena dari beberapa pengertian itulah pasar dapat digolongkan dari beberapa jenisnya. untuk itulah kami akan membahas salah satu bentuk pasar tersebut yaitu pasar oligopoli.

B. Tujuan
Dalam membuat sesuatu pasti kita memiliki tujuan. adapun tujuan kami dalam membuat makalah ini yaitu disamping menambah wawasan tentang pasar kami juga akan mengenalkan pada teman- teman atau pembaca makalah bagaimana bentuk pasar oligopoli itu sebenarnya dan kenapa pasar oligopoli itu ada.
C. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
a. Apa pengertian pasar oligopoli ?
b. Apa karakteristik pasar oligopoli ?
c. Bagaimana Ciri-ciri Pasar Oligopoli dan apa barang yang dihasilkan ?
d. Bagaimana Maksimasi keuntungan oligopolis dalam menjalankan sistem kerjanya ?
e. Apa kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli ?
f. Apa sifat- sifat pasar oligopoli ?
g. Apakah ada dampak negatif dari pasar oligopoli ?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pasar Oligopoli
Teori oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia” 11. Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidakharus berada pada tingkat kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.Sedangkan Teori Oligopoli pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya “Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand . Meskipun menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli. Oligopoli, yaitu keadaan dimana hanya ada beberapa (misal: antara 2 - 10) perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerjasama. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area.
Perusahaan- perusahaan yang beroperasi pada pasar oligopoly walaupun menghasilkan produk yang homogen, masih dapat mempengaruhi harga yang berlaku dipasar dan perusahaan memperhatikan berkonsentrasi pada keputusan harga dan jumlah barang yang diproduksi atau dijual, namun juga mempertimbangkan aspek yang lain, yaitu reaksi yang akan dilakukan oleh perusahaan pesaing terhadap setiap kebijakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Di pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain. Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut:
• Perusahaan oligopoli berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini
• Pemain oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.

B. Karakteristik Pasar Oligopoli
1. Terdapat Beberapa Penjual (Few Sellers)
Hanya terdapat beberapa penjual yang ada di pasar. Hal ini
menunjukkan bahwa pangsa pasar masing-masing perusahaan di pasar
cukup signifikan. Jumlah perusahaan yang lebih sedikit dibanding pasar
persaingan sempurna ataupun persaingan monopolistik disebabkan oleh
terdapatnya hambatan masuk ke dalam pasar.

2. Saling Ketergantungan (Interdependence)
Pada struktur pasar persaingan sempurna maupun persaingan
monopolistis, keputusan perusahaan atas harga dan kuantitas hanya
mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan biaya produksi yang
dikeluarkan. Sementara di pasar oligopoli, keputusan strategis perusahaan
sangat ditentukan oleh perilaku strategis perusahaan lain yang ada di
pasar.

Bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan
a. Sejumlah besar perusahaan-perusahaan dominan, dengan beberapa yang kecil lainnya,
b. Suatu produk yang distandarisasikan maupun dibedakan,
c. Kekuatan dari perusahaan-perusahaan dominan terhadap harga, namun ketakutan akan pembalasan,
d. Hambatan-hambatan secara teknologi dan ekonomi untuk menjadi suatu perusahaan yang dominan,
e. penggunaan persaingan non harga yang ekstensif akibat ketakutan akan perang harga.

Suatu bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan kehadiran beberapa perusahaan yang dominan. Disana mungkin terdapat sejumlah besar perusahaan-perusahaan kecil, tetapi hanya perusahaan besar yang memiliki kekuatan untuk membalas. Ini berakibat dalam suatu pemusatan industri tinggi dimana hanya 2 sampai 10 perusahaan dengan pangsa pasar yang besar.
Contohnya:
Industri bensin merupakan oligopoli di Amerika Serikat: dia didominasi oleh beberapa perusahaan raksasa seperti Exxon, Mobil, Chevron dan
Texaco. Akan tetapi, harap dicatat bahwa banyak perusahaan kecil yang berada dalam pasar tersebut: pompa-pompa bensin independen kecil yang hanya berjualan dalam satu kota atau hanya dalam suatu wilayah terbatas.

Penyebab-penyebab yang paling dikenal untuk pemusatan yang tinggi dalam pasar-pasar bentuk oligopoli adalah
- skala ekonomis yang ada dalam produksi barang-barang tertentu,
- siklus-siklus bisnis yang menyingkirkan pesaing-pesaing lemah

- keuntungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, dan
- hambatan-hambatan lainnya seperti perkembangan teknologi dan periklanan.
Laba dari perusahaan-perusahaan dalam oligopoli ditentukan persis dalam cara yang sama dengan bentuk-bentuk pasar lainnya: dari kuantitas optimum dimana pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal, harga ditentukan dari kurva permintaan serta biaya unit terhadap rata-rata kurva total biaya. Bagaimanapun juga, penentuan ini mungkin dipengaruhi oleh kurva permintaan yang bengkok. Lebih lanjut lagi, dalam suatu oligopoli yang kolusif, seluruh perusahaan bertindak seakan-akan mereka membuat satu monopoli dan keluarannya dibagi diantara perusahaan-perusahaan.

C. Ciri-ciri Pasar Oligopoli dan barang yang dihasilkan
CIRI-CIRI OLIGOPOLI
1. Terdapat beberapa penjual/produksen yang menguasai pasar
2. Barang yang diperdagangkan homogen
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk dalam pasar
4. Satu diantara para oligopolies merupakan price leader

D. Barang- barang dihasilkan
Adapun barang- barang yang dihasilkan oleh pasar oligopoli antara lain :
a. Barang standar, banyak dijumpai pada industri oligopoli yang menghasilkan bahan mentah (misal aluminium) dan bahan baku (misal semen, bahan bangunan)
b. Barang berbeda corak (differentiated product), pada umumnya dijumpai pada industri yang menghasilkan barang akhir (rokok, shampo)

Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian:
• Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
• Timbul inifisiensi produksi
• Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
• Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
• Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
• Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
• Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.


E. Maksimasi Keuntungan Oligopolis Dalam Menjalankan Sistem Kerjanya
Dalam menjalankan kerjanya pasar oligopoli memperoleh maksimasi keuntungan. Perolehan maksimasi keuntungan tersebut diperoleh dari :
a. Dicapai pada tingkat output dan harga dimana dipenuhi kondisi MC = MR
b. Karena ada saat-saat MR bergerak vertikal maka harga bersifat tetap (rigid) dan cenderung berada pada harga yang ditetapkan pada permulaannya
F. Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli
Adapun kelebihan dan kekurangan dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
KELEBIHAN PASAR OLIGOPOLI
1. Terdapat sedikit pemjual karena memerlukan investasi besar
2. Penjual sedikit sehingga dapat mengendalikan harga
3. Bila terjadi persaingan harga, konsumen diuntungkan

KELEMAHAN PASAR OLIGOPOLI
1. Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk kepasar oligopoli kerena investasi tinggi
2. Akan terjadi perang harga
3. Produsen bisa kerjasama ( Kartel )
Kartel adalah suatu perjanjian resmi diantara beberapa perusahaan dalam oligopoli. Perjanjian tersebut menetapkan harga yang akan dibebankan seluruh perusahaan dan sering menetapkan kuota atau pangsa pasar dari berbagai perusahaan. Kartel adalah ilegal di sebagian besar negara-negara dunia. OPEC adalah contoh utama dari kartel. Dia timbul karena dia berada diluar pengendalian suatu negara individual.



G. Sifat- sifat pasar oligopoli
Adapun Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain














BAB III
PENUTUP

a. Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa pasar oligopoli itu adalah suatu pasar dimana bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area yang memiliki karakteristik tersendiri
b. Saran dan kritik
Kami hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan mungkin dalam pembahasan diatas terdapat kekurangan atau tidak sesuai dengan temanya maka dari itu kami selaku tim penyusun makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman- teman ataupun pembaca makalah ini